Pengadilan Agama Watampone Raih Judicative Award dari Institut Hukum Indonesia

Kamis, 24 Maret 2022 - 21:02 WIB
Kata dia, penghargaan dari IHI Watampone diberikan sebagai bentuk motivasi atas kesungguhan memajukan dan meningkatkan pelayanan publik secara prima kepada masyarakat pencari keadilan serta upaya mewujudkan lingkungan yang ramah, bersih, melindungi, dan mengayomi.

"Kriteria inilah yang menjadi perhatian Institut Hukum Indonesia untuk menganugerahi judticative award kepada institusi/badan atau orang," tuturnya.



"Penganugerahan Judicative Award semata sebagai motivasi untuk melakukan kebaikan sesuai profesi dan tanggung jawab masing-masing dan sekaligus sebagai inspirasi untuk kita semua untuk bisa berbuat dan berkarya lebih baik lagi," sambung Sulthani yang juga Ketua Umum MPN Peradi Damai.

Sekedar Informasi, Institut Hukum Indonesia didirikan sejak tahun 2010 dan mendapatkan legalitas AHU dari Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2011.
(tri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content