Pengadilan Agama Watampone Raih Judicative Award dari Institut Hukum Indonesia
Kamis, 24 Maret 2022 - 21:02 WIB
BONE - Pengadilan Agama Watamponemeraih Judicative Award dari Intitut Hukum Indonesia (IHI) Watampone. Penyerahan penghargaan dilakukan di Kantor Pengadilan Agama Watampone, Kamis (24/3/2022).
IHI memberikan apresiasi Judicative Award kepada Pengadilan Agama Watampone untuk kategori 'Transfaransi Pelayanan Publik dan Wilayah Bebas Korupsi'.
Terdapat sejumlah insan Pengadilan Agama Watampone yang meraih penghargaan dari IHI tersebut. Masing-masing yakni Nur Alam Syaf selaku Ketua Pengadilan Agama Watampone yang dianugerahi Judicative award sebagai Tokoh Inovasi Manajemen Berbasis Pelayanan Prima dan Bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme
Kemudian, ada pula Rahmadin yang merupakan Panitera Pengadilan Agama Watampone diberikan Judicative Award kategori Tokoh Mediator Eksekusi Damai dan Pelayanan Humanis Lembaga Peradilan
Pada kesempatan itu, Nur Alam Syaf menyampaikan terimakasih kepada Institusi Hukum Indonesia (IHI) yang telah melihat sisi baik perihal apa yang dilakukan jajaran Pengadilan Agama Watampone.
"Hal ini kita lakukan untuk mewujudkan transparansi pelayanan publik dengan pelayanan prima senyum, sapa dan santun kepada pencari keadilan dan mitra penegak hukum," kata dia.
Sementara itu, Pembina IHI Watampone, Sulthani, menegaskan bahwa IHI sebagai salah satu NGO/LSM yang fokus pada upaya membantu pemerintah mewujudkan program pembangunan hukum nasional serta upaya mewujudkan agenda reformasi penegak hukum.
"Maka program anugerah Judicative Award adalah program andalan Institut Hukum Indonesia (IHI) yang harus diberikan kepada institusi penegak hukum serta aparat penegak hukum serta tokoh yang dipandang layak karena prestasi, transparansi, inovasi, inisiasi, integritas, loyalitas/pengorbanan, kreatifitas," kata Sulthani.
IHI memberikan apresiasi Judicative Award kepada Pengadilan Agama Watampone untuk kategori 'Transfaransi Pelayanan Publik dan Wilayah Bebas Korupsi'.
Terdapat sejumlah insan Pengadilan Agama Watampone yang meraih penghargaan dari IHI tersebut. Masing-masing yakni Nur Alam Syaf selaku Ketua Pengadilan Agama Watampone yang dianugerahi Judicative award sebagai Tokoh Inovasi Manajemen Berbasis Pelayanan Prima dan Bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme
Kemudian, ada pula Rahmadin yang merupakan Panitera Pengadilan Agama Watampone diberikan Judicative Award kategori Tokoh Mediator Eksekusi Damai dan Pelayanan Humanis Lembaga Peradilan
Pada kesempatan itu, Nur Alam Syaf menyampaikan terimakasih kepada Institusi Hukum Indonesia (IHI) yang telah melihat sisi baik perihal apa yang dilakukan jajaran Pengadilan Agama Watampone.
"Hal ini kita lakukan untuk mewujudkan transparansi pelayanan publik dengan pelayanan prima senyum, sapa dan santun kepada pencari keadilan dan mitra penegak hukum," kata dia.
Sementara itu, Pembina IHI Watampone, Sulthani, menegaskan bahwa IHI sebagai salah satu NGO/LSM yang fokus pada upaya membantu pemerintah mewujudkan program pembangunan hukum nasional serta upaya mewujudkan agenda reformasi penegak hukum.
"Maka program anugerah Judicative Award adalah program andalan Institut Hukum Indonesia (IHI) yang harus diberikan kepada institusi penegak hukum serta aparat penegak hukum serta tokoh yang dipandang layak karena prestasi, transparansi, inovasi, inisiasi, integritas, loyalitas/pengorbanan, kreatifitas," kata Sulthani.
tulis komentar anda