Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Pernikahan Sesama Wanita di Soppeng
Rabu, 17 Juni 2020 - 10:54 WIB
SOPPENG - Penyidik Satuan Reskrim Polres Soppeng sudah memeriksa 14 saksi terkait kasus pernikahan sesama wanita yang sempat viral dan bikin heboh. Pernikahan sesama jenis itu terjadi di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulsel, belum lama ini.
"Sudah semua total 14 saksi," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri, saat dikonfirmasi Rabu (17/6/2020).
Amri menjelaskan para saksi yang sudah diminta keterangan berasal dari berbagai pihak. Mulai dari pihak Dinas Dukcapil Soppeng, saksi-saksi pernikahan, orang tua kedua mempelai, saudara-saudaranya hingga pihak-pihak yang membantu pengurusan pernikahan.
"Sudah semua kita ambil keterangan, termasuk dari pihak dinas (dukcapil) ada dua orang. Kemudian saksi-saksi pernikahan, yang menikahkan, orang tua kedua mempelai, saudara-saudaranya, termasuk yang membantu dalam pengurusan administrasi," jelas Amri.
Dia menegaskan belum ada tersangka dalam kasus ini. Status perkara masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian mengagendakan gelar perkara jika semua hal-hal yang dibutuhkan dalam penyelidikan sudah rampung.
"Masih penyelidikan. nanti setelah penyelidikan baru kita gelar naik sidik atau bagaimana," kata Amri.
Pernikahan sesama jenis di Soppeng itu diketahui setelah muncul desas-desus di masyarakat, terkait mempelai pria yang diduga juga adalah seorang perempuan. Anggota Bhabinkamtibmas setempat yang mendengarkan informasi tersebut langsung melapor ke Polsek Donridonri.
Selanjutnya, kedua mempelai MT dan MST diperiksa dan diketahui sama-sama berjenis kelamin perempuan. Kepolisian pun sempat mengamankan mempelai itu ke Mapolsek Donridonri.
Lihat Juga: Next Hotel Yogyakarta Tawarkan Paket Pernikahan Lengkap, Lokasi Impian dan Fasilitas Mewah
"Sudah semua total 14 saksi," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri, saat dikonfirmasi Rabu (17/6/2020).
Amri menjelaskan para saksi yang sudah diminta keterangan berasal dari berbagai pihak. Mulai dari pihak Dinas Dukcapil Soppeng, saksi-saksi pernikahan, orang tua kedua mempelai, saudara-saudaranya hingga pihak-pihak yang membantu pengurusan pernikahan.
"Sudah semua kita ambil keterangan, termasuk dari pihak dinas (dukcapil) ada dua orang. Kemudian saksi-saksi pernikahan, yang menikahkan, orang tua kedua mempelai, saudara-saudaranya, termasuk yang membantu dalam pengurusan administrasi," jelas Amri.
Dia menegaskan belum ada tersangka dalam kasus ini. Status perkara masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian mengagendakan gelar perkara jika semua hal-hal yang dibutuhkan dalam penyelidikan sudah rampung.
"Masih penyelidikan. nanti setelah penyelidikan baru kita gelar naik sidik atau bagaimana," kata Amri.
Pernikahan sesama jenis di Soppeng itu diketahui setelah muncul desas-desus di masyarakat, terkait mempelai pria yang diduga juga adalah seorang perempuan. Anggota Bhabinkamtibmas setempat yang mendengarkan informasi tersebut langsung melapor ke Polsek Donridonri.
Selanjutnya, kedua mempelai MT dan MST diperiksa dan diketahui sama-sama berjenis kelamin perempuan. Kepolisian pun sempat mengamankan mempelai itu ke Mapolsek Donridonri.
Lihat Juga: Next Hotel Yogyakarta Tawarkan Paket Pernikahan Lengkap, Lokasi Impian dan Fasilitas Mewah
(tri)
tulis komentar anda