Takut Ketahuan Hamil di Luar Nikah, Sepasang Sejoli Nekat Aborsi Janin 5 Bulan

Rabu, 23 Maret 2022 - 18:03 WIB
“Lantaran mengeluarkan aroma tak sedap, sehingga saat dilakukan penggalian ditemukan sebuah bungkusan plastik hitam berisi janin bayi,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah.

.

Mendapat laporan itu, Satreskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat bergerak cepat dan mengamankan tiga tersangka aborsi dengan cara menggugurkan kehamilan secara paksa hasil hubungan gelap.

Baca juga: Oknum Polres Sukabumi Kota Brigadir Sandi Setiawan dan Bripda Agung Laksono Dipecat

Menurutnya, pasangan sejoli itu menggugurkan kehamilan secara paksa yang sudah berusia 5 bulan hasil hubungan gelapnya, pelaku SF dan FI beralasan mengeluarkan janin bayinya karena takut diketahui oleh keluarganya yang hamil di luar nikah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!