Sepanjang 2021 Polisi Berhasil Selamatkan 10.404 Satwa Dilindungi
Rabu, 23 Maret 2022 - 16:39 WIB
Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menambahkan, tanpa koordinasi, komunikasi dan kolaborasi yang baik, kejahatan konservasi satwa liar maupun tumbuhan tidak dapat terungkap. “Pemberian penghargaan ini tentunya akan memberikan semangat bagi seluruh anggota di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, untuk mengungkap maraknya peredaran penjualan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi, pihaknya terus berkolaborasi dengan TNI AL, TNI AU dan pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC).
“Kami tidak bisa melakukan upaya penegakkan hukum sendirian dalam mengatasi kasus-kasus penjualan tumbuhan dan satwa liar. Apalagi belakangan terus marak dengan berbagai macam modus operandi,” ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, untuk mengungkap maraknya peredaran penjualan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi, pihaknya terus berkolaborasi dengan TNI AL, TNI AU dan pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC).
“Kami tidak bisa melakukan upaya penegakkan hukum sendirian dalam mengatasi kasus-kasus penjualan tumbuhan dan satwa liar. Apalagi belakangan terus marak dengan berbagai macam modus operandi,” ujarnya.
(msd)
Lihat Juga :