Maling Motor di Bali Ditembak Polisi, 3 Bulan Gasak 21 Motor

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:04 WIB
Dari 21 motor yang dicuri pelaku, polisi baru mengamankan delapan unit. "Sisanya telah dijual pelaku melalui media sosial," papar Bambang.

Baca juga: Wajahnya Terekam CCTV, Maling Motor di Medan Diringkus

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku dan mencari 14 motor curian yang telah dijual.

"Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun," pungkas Bambang.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!