Aktivitas Tambang di Blok Mandiodo Dikeluhkan Warga, Rusak Jalan dan Cemari Laut
Selasa, 22 Maret 2022 - 14:59 WIB
KONAWE UTARA - Warga di sekitar pertambangan Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan imbas hadirnya aktivitas pertambangan yang berdampak pada pencemaran lingkungan.
Tak hanya itu, aktivitas tambang juga membuat jalanan rusak dan minimnya hasil melaut.
Dari hasil pantauan awak media di lokasi penambangan, sumber-sumber air bersih di kawasan penambangan rusak, terkhusus di Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia.
Salah satu lokasi penambangan yang diduga berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan adalah areal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) milik PT Karya Murni Sejahtera (KMS) 27 yang kabarnya kini sudah dikuasai oleh PT Aneka Tambang (Antam).
Parahnya lagi, tindakan dan sikap korporasi yang terkesan acuh terhadap lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat setempat nampak tak ada tindakan dari pihak penegak hukum.
Tidak hanya di sekitar kawasan penambangan, air kotor bercampur logam dan berbau ikut mengalir ke sungai turut merusak lingkungan yang berada di hilir sungai.
Bak penampungan air bersih warga Desa Lamondowo lebih dari dua minggu berbau dan berwarna kekuningan, kecoklatan hingga memerah. Selain tak layak konsumsi, air tersebut juga tak bisa digunakan untuk keperluan lain seperti mencuci pakaian dan alat masak.
Diki, warga Desa Lamondowo mengatakan, akibat penambangan yerjadi kerusakan jalan kabupaten. Yang menyebalkan, perbaikan jalan hanya ditimbun menggunakan material seadanya.
Tak hanya itu, aktivitas tambang juga membuat jalanan rusak dan minimnya hasil melaut.
Dari hasil pantauan awak media di lokasi penambangan, sumber-sumber air bersih di kawasan penambangan rusak, terkhusus di Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia.
Salah satu lokasi penambangan yang diduga berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan adalah areal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) milik PT Karya Murni Sejahtera (KMS) 27 yang kabarnya kini sudah dikuasai oleh PT Aneka Tambang (Antam).
Parahnya lagi, tindakan dan sikap korporasi yang terkesan acuh terhadap lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat setempat nampak tak ada tindakan dari pihak penegak hukum.
Tidak hanya di sekitar kawasan penambangan, air kotor bercampur logam dan berbau ikut mengalir ke sungai turut merusak lingkungan yang berada di hilir sungai.
Bak penampungan air bersih warga Desa Lamondowo lebih dari dua minggu berbau dan berwarna kekuningan, kecoklatan hingga memerah. Selain tak layak konsumsi, air tersebut juga tak bisa digunakan untuk keperluan lain seperti mencuci pakaian dan alat masak.
Diki, warga Desa Lamondowo mengatakan, akibat penambangan yerjadi kerusakan jalan kabupaten. Yang menyebalkan, perbaikan jalan hanya ditimbun menggunakan material seadanya.
tulis komentar anda