Jurus Ampuh Pria di Barito Utara Setubuhi Siswi SD hingga 3 Kali

Senin, 21 Maret 2022 - 22:12 WIB
Namun saat diintrogasi, pemuda 25 tahun ini awalnya sempat mengelak melakukan persetubuhan, namun begitu petugas menunjukkan hasil visum pelaku akhirnya mengakui segala perbuatanya.

Baca juga: Sadis! Ibu Muda Bunuh Anak Kandung Pakai Mandau Lalu Dibuang ke Sungai Barito

Polisi berhasil menangkap pelaku usai menggrebek rumah kontrakannya di Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Selain pelaku, polisi juga menyita pakaian korban sebagai barang bukti. Akibat ulahnya pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!