Dalam Sepekan, Polda Sumsel Tangkap 49 Pengedar Narkoba

Senin, 21 Maret 2022 - 07:46 WIB
Untuk barang bukti yang diamankan dalam sepekan pengungkapan, lanjut Supriadi, yakni narkotika jenis sabu sebanyak 1,1 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 602,78 gram, dan ekstasi sebanyak 45 butir.

"Dengan barang bukti yang kita amankan ini, maka setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 7.341 anak bangsa," jelasnya.

Supriadi juga mengimbau kepada anggota agar melakukan pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba seperti bandara, terminal bus, pelabuhan, jasa pengiriman untuk antisipasi modus baru para pelaku. Baca Juga: Asyik Pesta Terlarang di Kamar Kos, 7 Muda-mudi Digelandang Tim Maung Galunggung.



"Kita juga mengingatkan agar para anggota kita dalam melaksanakan tugas di lapangan agar tetap mengutamakan keselamatan diri dan memperhatikan protokol Covid-19," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!