Dalam Sepekan, Polda Sumsel Tangkap 49 Pengedar Narkoba
Senin, 21 Maret 2022 - 07:46 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (Ist)
PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan berbagai pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika .
Kabid Humas Polda Sumsel , Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa dalam satu pekan terakhir atau Minggu ketiga Maret 2022, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 38 kasus dengan mengamankan 52 tersangka.
"Dengan berbagai upaya dan informasi yang kita dapatkan dari masyarakat kita terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel," ujar Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, Senin (21/3/2022).
Supriadi menjelaskan, bahwa dari 52 tersangka yang ditangkap tersebut, 49 orang merupakan pengedar sedangkan tiga orang lainnya merupakan pemakai.
"Dengan ungkap kasus yang dilakukan ini, kita minta kepada unit Opsnal agar terus meningkatkan ungkap kasus di wilayahnya masing-masing, baik dari segi kualitas maupun kuantitas," ucapnya. Baca: Jadi Bandar Sabu, Pemuda di Lampung Utara Ditangkap Polisi.
Kabid Humas Polda Sumsel , Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa dalam satu pekan terakhir atau Minggu ketiga Maret 2022, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 38 kasus dengan mengamankan 52 tersangka.
"Dengan berbagai upaya dan informasi yang kita dapatkan dari masyarakat kita terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel," ujar Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, Senin (21/3/2022).
Supriadi menjelaskan, bahwa dari 52 tersangka yang ditangkap tersebut, 49 orang merupakan pengedar sedangkan tiga orang lainnya merupakan pemakai.
"Dengan ungkap kasus yang dilakukan ini, kita minta kepada unit Opsnal agar terus meningkatkan ungkap kasus di wilayahnya masing-masing, baik dari segi kualitas maupun kuantitas," ucapnya. Baca: Jadi Bandar Sabu, Pemuda di Lampung Utara Ditangkap Polisi.
Lihat Juga :