Belum Ada Zona Hijau di Jabar, Gubernur Tak Izinkan Sekolah Dibuka

Selasa, 16 Juni 2020 - 20:03 WIB
"Kalau sekolah kebijakannya harus satu kota dan kabupaten karena dalam satu kota dan kabupaten kurikulumnya sama dan fasilitasnya sama. Jadi kalau ada satu sekolah yang buka di kecamatan lain enggak, itu nanti akan terjadi kejomplangan (ketimpangan) kualitas pendidikan," tutur Gubernur.

Kang Emil mengungkapkan, sektor pendidikan di Jabar yang diperbolehkan saat ini, baru pesantren. Sebab, karakteristik pesantren dan sekolah umum berbeda. (BACA JUGA: Pasien COVID-19 Sembuh Meningkat, Pemprov Jabar: Terima Kasih Para Nakes )

"Kok pesantren bisa? Kalau pesantren itu rata-rata dimiliki oleh pribadi. Kurikulumnya juga tidak sama. Ya, dalam satu kecamatan ada yang tema kurikulumnya A. Kemudian pesantren lainnya kurikulum B. Maka, kalau yang satu duluan dan yang lain belakangan, nggak ada masalah," ungkap Kang Emil.

Sementara, kata mantan Wali Kota Bandung ini, sekolah umum, seperti SD, SMP dan SMA itu gerakannya harus satu irama karena dimiliki oleh negara dan kurikulumnya diatur oleh negara.

"Sehingga, kalau ada yang bertanya kenapa pesantren boleh, karena tadi, kurikulum beda, start dan finis beda, maka boleh dibuka duluan dengan catatan kesehatan di zona hijau dan biru dan protokol kesehatan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan jadwal tahun ajaran 2020/2021 tidak akan berubah, yaitu akan dimulai pada Juli mendatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!