Pastikan Stok dan Harga Sesuai HET, Polda DIY Sidak Distributor Minyak Goreng
Sabtu, 19 Maret 2022 - 21:04 WIB
olda DIY dan Disperindag yang tergabung dalam Satgas Pangan DIY menggelar sidak ke sejumlah distributor minyak goreng curah, Sabtu (13/3/2022). Foto/Ist
JOGJA - Polda DIY bersama Disperindag yang tergabung dalam Satgas Pangan Daerah menggelar sidak ke sejumlah distributor minyak goreng curah, Sabtu (13/3/2022).
Sidak itu dilakukan untuk memastikan stok dan harga minyak goreng curah sawit sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Baca juga: Polda DIY Tangkap 2 Pelaku Peretasan Aplikasi Bank
Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Pasaribu menjelaskan, sesuai arahan Kapolda DIY kepada tim Satgasda Pangan, tujuan dari sidak tersebut adalah untuk mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng curah yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 11/2022 tentang Pendistribusian Minyak Goreng.
Sidak itu dilakukan untuk memastikan stok dan harga minyak goreng curah sawit sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Baca juga: Polda DIY Tangkap 2 Pelaku Peretasan Aplikasi Bank
Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Pasaribu menjelaskan, sesuai arahan Kapolda DIY kepada tim Satgasda Pangan, tujuan dari sidak tersebut adalah untuk mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng curah yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 11/2022 tentang Pendistribusian Minyak Goreng.
Lihat Juga :