Penjelasan Risma ke Menko PMK Soal Warganya Banyak Terkena Covid-19
Selasa, 16 Juni 2020 - 19:44 WIB
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan penyebab warga Surabaya banyak yang positif Covid-19.
Penjelasan itu disampaikan ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendy di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Selasa (16/6/2020)
Risma menuturkan, data terkonfirmasi Covid-19 di Kota Pahlawan memang tinggi. Semua itu disebabkan masifnya menggelar rapid test dan tes swab massal gratis di berbagai titik di Kota Surabaya. Pelaksanaan tes massal ini sangat penting untuk mencari dan melacak siapa saja yang terkena Covid-19 atau yang sudah aman.
“Jadi, kita memang mencari Pak. Sebab kalau tidak kita cari, orang-orang yang terkena virus itu akan tambah bahaya,” kata Risma.(baca juga: Mengatur Kebiasaan Baru, Bukan Menekan Warga )
Ia melanjutkan, pelaksanaan tes warganya didukung bantuan mobil laboratorium dari Badan Inteliten Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dengan bantuan ini, setiap hari selalu ada rapid tes dan tes swab massal di Kota Surabaya.
“Bagi warga yang rapid tesnya reaktif, lalu kami lanjutkan ke tes swab. Sembari menunggu hasil tes swabnya itu kami isolasi di hotel atau di Asrama Haji bagi yang tidak menunjukkan gejala. Sedangkan bagi warga yang tes swabnya positif dan sudah menunjukkan gejala, langsung kami rawat di rumah sakit,” ucapnya.(baca juga: Sambut Normal Baru, Rumah Makan Lindungi Pelanggan dengan Sekat )
Risma juga menambahkan, pihaknya juga mempercepat tracing dan melakukan pengelompokan atau klaster terkait pasien Covid-19. Sehingga bisa diketahui orang-orang yang berstatus OTG, ODP, PDP, dan konfirmasi Covid-19. Data tersebut sudah dikantonginya, termasuk data-data tracingnya sejak awal hingga saat ini.
"Alhamdulillah sampai hari ini tidak keluar dari data kami. Biasanya, pertambahan positif itu berasal dari ODP atau PDP yang baru keluar swabnya dan ternyata positif, dan itu sudah kami pantau," ungkapnya.
Sejak PSBB tidak diperpanjang, lanjutnya, langsung menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi Covid-19. Dalam Perwali tersebut, dijelaskan secara detail tentang berbagai protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh warga Kota Surabaya.
Penjelasan itu disampaikan ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendy di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Selasa (16/6/2020)
Risma menuturkan, data terkonfirmasi Covid-19 di Kota Pahlawan memang tinggi. Semua itu disebabkan masifnya menggelar rapid test dan tes swab massal gratis di berbagai titik di Kota Surabaya. Pelaksanaan tes massal ini sangat penting untuk mencari dan melacak siapa saja yang terkena Covid-19 atau yang sudah aman.
“Jadi, kita memang mencari Pak. Sebab kalau tidak kita cari, orang-orang yang terkena virus itu akan tambah bahaya,” kata Risma.(baca juga: Mengatur Kebiasaan Baru, Bukan Menekan Warga )
Ia melanjutkan, pelaksanaan tes warganya didukung bantuan mobil laboratorium dari Badan Inteliten Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dengan bantuan ini, setiap hari selalu ada rapid tes dan tes swab massal di Kota Surabaya.
“Bagi warga yang rapid tesnya reaktif, lalu kami lanjutkan ke tes swab. Sembari menunggu hasil tes swabnya itu kami isolasi di hotel atau di Asrama Haji bagi yang tidak menunjukkan gejala. Sedangkan bagi warga yang tes swabnya positif dan sudah menunjukkan gejala, langsung kami rawat di rumah sakit,” ucapnya.(baca juga: Sambut Normal Baru, Rumah Makan Lindungi Pelanggan dengan Sekat )
Risma juga menambahkan, pihaknya juga mempercepat tracing dan melakukan pengelompokan atau klaster terkait pasien Covid-19. Sehingga bisa diketahui orang-orang yang berstatus OTG, ODP, PDP, dan konfirmasi Covid-19. Data tersebut sudah dikantonginya, termasuk data-data tracingnya sejak awal hingga saat ini.
"Alhamdulillah sampai hari ini tidak keluar dari data kami. Biasanya, pertambahan positif itu berasal dari ODP atau PDP yang baru keluar swabnya dan ternyata positif, dan itu sudah kami pantau," ungkapnya.
Sejak PSBB tidak diperpanjang, lanjutnya, langsung menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi Covid-19. Dalam Perwali tersebut, dijelaskan secara detail tentang berbagai protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh warga Kota Surabaya.
tulis komentar anda