Patroli Kerumunan, Polisi Tangkap 8 Pemuda Mabuk Ciu

Selasa, 16 Juni 2020 - 18:09 WIB
Tim Elang Polrestabes Semarang saat mengamankan 8 pemuda yang kedapatan minum miras jenis ciu. Foto/ist
SEMARANG - Jajaran Polrestabes Semarang bertindak tegas dalam mendisiplinkan warga Kota Semarang di tengah pandemi COVID-19 . Itu dibuktikan ketika Tim Elang Polrestabes melakukan patroli dan mendapati gerombolan pemuda yang nongkrong di kawasan traffic light pertigaan Jalan Brigjen Soediarto, Semarang, Selasa (16/6) dinihari.

Saat didatangi, mereka berusaha kabur namun dengan sigap belasan personil Tim Elang berhasil mengamankan 8 orang. “Dalam pemeriksaan, mereka mengaku telah minum minuman keras (miras) jenis ciu,” ungkap Katim Elang, Ipda Puas Cahyadi, Selasa (16/6/2020). (Baca juga: Kasus Positif COVID-19 di Salatiga Bertambah 13 Oran g)



“Selanjutnya, kedelapan pemuda tersebut dibawa menuju Polsek Pedurungan guna penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ipda Puas mengatakan, kegiatan patroli yang rutin dilakukan setiap malam hingga pagi dini hari dalam rangka mencegah tindakan Curat, Curas, dan Curanmor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!