Awas! Sabu asal Belgia Mulai Serbu Mojokerto, Dijual Rp1,5 Juta Per Gram

Selasa, 16 Juni 2020 - 18:10 WIB
Lima tersangka yang ditangkap yakni, Zanuar Ega Nanda, asal Dusun Segawe Lor, Desa Mojowono. Selanjutnya, Muhtadun Yoffi Ardiansyah, warga Dusun Kemlagi Barat, Desa/Kecamatan Kemlagi.

Sementara 3 orang pengedar narkoba lainnya yang juga diamankan yakni, Abdul Kholil Anwar, Dian Sulistiyono, dan Rudiyanto. Ketiganya merupakan warga Dusun Pilang Gowok, Desa Mojopilang, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Wakapolresta mengungkapkan, penangkapan kelima pelaku berawal saat petugas meringkus Nanda di sebuah warung di Dusun Segawe Lor, Desa Mojowarno pukul 20.00 WIB. Setelah polisi selama beberapa hari melakukan pengintaian.

Dari tangan Nanda, petugas mendapati adanya satu plastik klip berisi sabu dengan berat 0,38 gram serta sebuah handphone. Setelah dilakukan interogasi, didapati informasi jika sabu tersebut dibeli Nanda dari seseorang bernama Yoffi.

"Yoffi ditangkap di rumahnya. Dari keterangan keduanya kemudian, kita kembangkan dan menangkap pelaku lain. Namun masih ada satu pelaku lagi yang saat ini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang). Dia merupakan pemasok sabu," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!