Awas! Sabu asal Belgia Mulai Serbu Mojokerto, Dijual Rp1,5 Juta Per Gram
Selasa, 16 Juni 2020 - 18:10 WIB
Dari hasil pemeriksaan petugas, ada yang berbeda dengan sabu yang diamankan dari para pengedar ini. Lantaran sabu tersebut berwarna hijau. Biasanya, sabu-sabu yang diamankan petugas berbentuk kristal bening.
"Jika pada umumnya sabu sabu berwarna putih, ini berwarna hijau. Kita masih menunggu pengembangan untuk mengetahui lebih jelas asal sabu ini dari mana," terangnya.
Tak hanya beda warna, Kompol Hanis menyebutkan bahwa harga sabu warna putih dan hijau ini juga jauh berbeda. Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka menjual sabu warna hijau ini lebih mahal yakni mencapai Rp1,5 juta per gram.
Akibat perbuatannya, kelima pelaku bakal dikenakan pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112 ayat 2, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Jika pada umumnya sabu sabu berwarna putih, ini berwarna hijau. Kita masih menunggu pengembangan untuk mengetahui lebih jelas asal sabu ini dari mana," terangnya.
Tak hanya beda warna, Kompol Hanis menyebutkan bahwa harga sabu warna putih dan hijau ini juga jauh berbeda. Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka menjual sabu warna hijau ini lebih mahal yakni mencapai Rp1,5 juta per gram.
Akibat perbuatannya, kelima pelaku bakal dikenakan pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112 ayat 2, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda