Ratusan Mahasiswa Unsri Geruduk Pengadilan, Minta 2 Oknum Dosen Asusila Dihukum Berat
Kamis, 17 Maret 2022 - 17:35 WIB
PALEMBANG - Ratusan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) mendatangi Pengadilan Negeri Palembang untuk memberi dukungan kepada rekannya yang menjadi korban tindak asusila oleh dua oknum dosen. Saat ini kedua oknum dosen tengah menjalani proses persidangan.
"Gerakan hari ini adalah sebagai bentuk aksi dukungan moral kepada rekan kami yang menjadi korban asusila. Dan kami pastikan tidak ada tindakan brutal atau anarkis. Semuanya kami lakukan dengan damai," ujar perwakilan mahasiswa Unsri, Rizki, Kamis (17/3/2022).
Para mahasiswa juga meminta agar hakim dan jaksa dapat berlaku adil, serta memberi hukuman berat kepada kedua oknum dosen Unsri yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa.
"Kami juga tidak ingin ada predator di Unsri. Kampus Unsri adalah tempatnya untuk belajar, bukan tempat bagi predator perempuan," tegas mahasiswa.
Sementara itu, juru bicara Pengadilan Negeri Palembang, Efrata Heppy Tarigan saat menemui peserta aksi menjelaskan, bahwa pihaknya mempersilahkan bagi siapapun untuk memonitor jalannya persidangan dalam perkara tersebut.
"Kami berterima kasih ada perhatian dari adik-adik mahasiswa. Namun, terkait proses persidangan saya sampaikan agar adik-adik mahasiswa mempercayakan semuanya kepada Majelis Hakim yang menyidangkannya. Semuanya pasti akan diputus sesuai dengan ketentuan undang-undang," ujarnya.
"Gerakan hari ini adalah sebagai bentuk aksi dukungan moral kepada rekan kami yang menjadi korban asusila. Dan kami pastikan tidak ada tindakan brutal atau anarkis. Semuanya kami lakukan dengan damai," ujar perwakilan mahasiswa Unsri, Rizki, Kamis (17/3/2022).
Para mahasiswa juga meminta agar hakim dan jaksa dapat berlaku adil, serta memberi hukuman berat kepada kedua oknum dosen Unsri yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa.
"Kami juga tidak ingin ada predator di Unsri. Kampus Unsri adalah tempatnya untuk belajar, bukan tempat bagi predator perempuan," tegas mahasiswa.
Sementara itu, juru bicara Pengadilan Negeri Palembang, Efrata Heppy Tarigan saat menemui peserta aksi menjelaskan, bahwa pihaknya mempersilahkan bagi siapapun untuk memonitor jalannya persidangan dalam perkara tersebut.
"Kami berterima kasih ada perhatian dari adik-adik mahasiswa. Namun, terkait proses persidangan saya sampaikan agar adik-adik mahasiswa mempercayakan semuanya kepada Majelis Hakim yang menyidangkannya. Semuanya pasti akan diputus sesuai dengan ketentuan undang-undang," ujarnya.
(shf)
tulis komentar anda