Oknum Brigpol AN Pembakar Pacar di Muara Enim Terancam Dipecat
Selasa, 15 Maret 2022 - 18:15 WIB
PALEMBANG - Oknum Brigpol AN yang membakar pacarnya DN di Jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim terancam dipecat atau Pemberitaan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kalau memang terbukti oknum anggota tersebut bersalah akan di sidang, jadi menunggu yang bersangkutan sehat. Setelah itu akan dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Pemeriksaan Kasus Wanita Cantik Dibakar Brigpol AN di Muara Enim Tunggu Pemulihan
Saat ini, lanjut Supriadi, korban dan oknum polisi tersebut masih mejalani perawatan di Rumah Sakit Muara Enim, karena keduanya mengalami luka bakar cukup serius.
"Keduanya mengalami luka bakar, dimana oknum polisi pelaku pembakaran mencoba menolong kekasihnya yang terbakar. Sehingga polisi berpangkat Brigpol tersebut juga mengalami luka bakar pada bagian tangan dan muka," ungkapnya.
Supriadi mengungkapkan, untuk motif yang bersangkutan melakukan pembakaran dikarenakan tidak terima karena pacarnya memutuskan hubungannya. Kemudian oknum ini melakukan aksi tersebut.
"Jika terbukti, maka oknum polisi tersebut akan dilakukan pemeriksaan dan mungkin akan dilakukan PTDH sesuai kode etik," jelasnya.
"Kalau memang terbukti oknum anggota tersebut bersalah akan di sidang, jadi menunggu yang bersangkutan sehat. Setelah itu akan dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Pemeriksaan Kasus Wanita Cantik Dibakar Brigpol AN di Muara Enim Tunggu Pemulihan
Saat ini, lanjut Supriadi, korban dan oknum polisi tersebut masih mejalani perawatan di Rumah Sakit Muara Enim, karena keduanya mengalami luka bakar cukup serius.
"Keduanya mengalami luka bakar, dimana oknum polisi pelaku pembakaran mencoba menolong kekasihnya yang terbakar. Sehingga polisi berpangkat Brigpol tersebut juga mengalami luka bakar pada bagian tangan dan muka," ungkapnya.
Supriadi mengungkapkan, untuk motif yang bersangkutan melakukan pembakaran dikarenakan tidak terima karena pacarnya memutuskan hubungannya. Kemudian oknum ini melakukan aksi tersebut.
"Jika terbukti, maka oknum polisi tersebut akan dilakukan pemeriksaan dan mungkin akan dilakukan PTDH sesuai kode etik," jelasnya.
(msd)
tulis komentar anda