Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar Terancam 6 Tahun Penjara, Polisi: Ada Unsur Kelalaian

Selasa, 15 Maret 2022 - 17:25 WIB
Diketahui, Hasan dan Husen ditabrak Harley Davidson yang dikendarai dua pengendara moge itu di Jalan Raya Banjar, tepatnya di Blok Kedung Palung, Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).

Dua bocah kembar yang masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar itu mengalami luka cukup parah hingga tewas di tempat.

Hasan ditabrak ditabrak Harley Davidson bernomor polisi B 6227 HOG yang dikendarai Agus Wandri, warga Jalan Gadobangkong RT 3 RW 1 Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Sedangkan adiknya, Husen tewas dihantam motor Harley Davidson bernomor polisi D 1993 NA yang dikendarai Angga Permana Putra, warga Jalan Gunung Batu Batu RT 2 RW 11 Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!