Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar Terancam 6 Tahun Penjara, Polisi: Ada Unsur Kelalaian

Selasa, 15 Maret 2022 - 17:25 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo.Foto/dok
BANDUNG - Polisi menemukan unsur kelalaian dari pengendara motor gede (moge) Harley Davidson yang menabrak dua bocah kembar, Hasan dan Husen hingga tewas di Kabupaten Pangandaran.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, unsur kelalaian tersebut ditemukan dalam gelar perkara yang dilakukan Polres Ciamis, Senin (14/3/2022) kemarin.

baca juga: 2 Pengendara Harley Davidson Tabrak Bocah Kembar Resmi Tersangka dan Ditahan di Polres Ciamis



"Jadi, sesuai dengan alat bukti yang kita peroleh dari cek TKP (tmpat kejadian perkara), kemudian kondisi jalan, kemudian faktor dari teknis kendaraan, kita peroleh ada kelalaian dari pengemudi, sehingga bisa ditetapkan sebagai penyebab kecelakaan tersebut," jelas Ibrahim, Selasa (15/3/2022).

Temuan unsur kelalaian tersebut, lanjut Ibrahim, juga menjadi landasan penetapan status tersangka kepada kedua pengendara moge bernama Agus Wandri (52) dan Angga Permana Putra (40) itu.

Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, kedua pengendara moge kini disangkakan Pasal Pasal 310 Ayat 4 UU Nomor 22 tahun 2009 terkait Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara. "Hukumannya bisa sampai enam tahun," katanya.

Diketahui, Hasan dan Husen ditabrak Harley Davidson yang dikendarai dua pengendara moge itu di Jalan Raya Banjar, tepatnya di Blok Kedung Palung, Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).

Dua bocah kembar yang masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar itu mengalami luka cukup parah hingga tewas di tempat.

Hasan ditabrak ditabrak Harley Davidson bernomor polisi B 6227 HOG yang dikendarai Agus Wandri, warga Jalan Gadobangkong RT 3 RW 1 Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Sedangkan adiknya, Husen tewas dihantam motor Harley Davidson bernomor polisi D 1993 NA yang dikendarai Angga Permana Putra, warga Jalan Gunung Batu Batu RT 2 RW 11 Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content