JPU Siap Hadapi Banding Mantan Kepala Kemenag Wajo
Selasa, 15 Maret 2022 - 12:40 WIB
"Kapan pun kami siap, kami sudah mempersiapkan diri sejak dulu," tegasnya.
Di sisi lain, Eks Kepala Kemenag Wajo , Anwar Amin, yang berusaha dikonfirmasi, hingga kini belum memberikan jawaban atau respons.
Sekadar diketahui, eks Kepala Kemenag Wajo , Anwar Amin, divonis bersalah dalam perkara permintaan fee Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2020. Selain Anwar, majelis hakim juga memvonis eks Kepala Seksi Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Wajo, Muhammad Yusuf dengan hukuman 4 tahun 3 bulan penjara.
Di sisi lain, Eks Kepala Kemenag Wajo , Anwar Amin, yang berusaha dikonfirmasi, hingga kini belum memberikan jawaban atau respons.
Sekadar diketahui, eks Kepala Kemenag Wajo , Anwar Amin, divonis bersalah dalam perkara permintaan fee Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2020. Selain Anwar, majelis hakim juga memvonis eks Kepala Seksi Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Wajo, Muhammad Yusuf dengan hukuman 4 tahun 3 bulan penjara.
(tri)
Lihat Juga :