Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ingatkan Kalapas dan Karutan Bekerja Profesional
Senin, 14 Maret 2022 - 21:15 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, mengingatkan agar Kalapas dan Karutan senantiasa bekerja secara profesional dan akuntabel, saat memberikan pengarahan di Aula Kanwil Sulsel, Senin (14/3/2022). Foto: Dok Kemenkumham Sulsel
MAKASSAR - Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak, mengingatkan agar Kepala Unit Pelaksana Teknis (KaUPT) untuk senantiasa bekerja secara profesional dan akuntabel. Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan di Aula Kanwil Sulsel, Senin (14/3/2022).
"Bekerja secara profesional artinya harus dilakukan secara terukur, dan akuntabel artinya pekerjaan harus dikerjakan sesuai dengan kompetensinya dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Liberti.
Ia mengimbuhkan agar para Kepala Unit Pelaksana Teknis, baik Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Balai Harta Peninggalan dan Kurator Negara Makassar untuk bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing agar dapat berkinerja secara maksimal.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Penghargaan Kehumasan
"Bekerja secara profesional artinya harus dilakukan secara terukur, dan akuntabel artinya pekerjaan harus dikerjakan sesuai dengan kompetensinya dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Liberti.
Ia mengimbuhkan agar para Kepala Unit Pelaksana Teknis, baik Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Balai Harta Peninggalan dan Kurator Negara Makassar untuk bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing agar dapat berkinerja secara maksimal.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Penghargaan Kehumasan
Lihat Juga :