Bareskrim Pori Tingkatkan Kemampuan Penyidikan PPNS se Provinsi DIY

Kamis, 16 Juni 2022 - 17:52 WIB
loading...
Bareskrim Pori Tingkatkan Kemampuan Penyidikan PPNS se Provinsi DIY
Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Pasaribu saat pembukaan pembinaan peningkatan kemampuan penyidik Polri selaku pengemban fungsi Korwas PPNS, Kamis (16/6/2022).(Ist)
A A A
YOGYAKARTA - Salah satu road map transformasi Polri di bidang operasional adalah peningkatan kinerja penegakan hukum yang profesional, akuntabel, transparan dan berkeadilan melalui peningkatan sinergi criminal justice system antara penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan penegak hukum lainnya.

Hal itu disampaikan dalam amanat Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang dibacakan oleh
Kombes Pol Pudjo Haryono dari Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, pada acara pembukaan pembinaan peningkatan kemampuan penyidik Polri selaku pengemban fungsi Korwas PPNS dinas/instansi/balai tingkat provinsi serta Kasatpol PP provinsi/kabupaten/kota DIY tahun 2022 di Yogyakarta, Kamis (16/6/2022).

Kabareskrim mengatakan bahwa acara pelatihan pembinaan peningkatan kemampuan dalam rangka mengimplementasikan program Kapolri yakni transformasi menuju Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan).

"Salah satu aksi nyata pelaksanaan proses penegakan hukum adalah dengan mengedepankan hukum progresif dalam penyelesaian perkara melalui restoratif justice. Di mana penegakan hukum tidak hanya dilihat dari sudut pandang kepastian hukum saja, namun juga mempertimbangkan kemanfaatan dan keadilan sehingga memenuhi rasa keadilan masyarakat,"

Dijelaskan juga restoratif justice dijabarkan melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan istilah ultimum remedium. Diharapkan seluruh kementerian/lembaga yang memiliki PPNS dengan kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana sesuai UU yang menjadi dasar hukumnya, selalu mengedepankan penyelesaian perkara melalui ultimum remedium.

"Selain transformasi di bidang operasional, Kapolri juga mengusung transformasi organisasi dalam program 100 hari dengan mengedepankan perubahan teknologi kepolisian modern di era police 4.0. Dalam mengaktualisasikan program tersebut Korwas PPNS Bareskrim Polri membuat program big data PPNS terkait pendataan PPNS, manajemen penyidikan yang dilakukan PPNS melalui aplikasi E-PPNS guna menunjang kinerja penegakan hukum PPNS yang lebih baik."

Pudjo juga menjelaskan untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional maka diperlukan peran aparat penegak hukum yang prediktif, responsibel dan transparan berkeadilan.

"Oleh sebab itu, selain perbaikan kuantitas dan kualitas penegak hukum secara periodik, peningkatan pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan, pelatihan, seminar, coachíng clinic serta berbagai upaya pembinaan dan pelatihan lainnya," tandasnya.

Pudjo mengatakan keberhasilan pelaksanaan penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, perlu disiapkan penyidik Polri yang benar-benar memahami fungsi Korwas PPNS.

Baca: Tabrakan Beruntun 3 Truk di Parapat, Kernet Tewas Terjepit.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1244 seconds (0.1#10.140)