Masih Ada PBS yang Tak Mau Terima Karyawan Lokal
Senin, 14 Maret 2022 - 13:51 WIB
Terlebih lagi, mereka melakukan hal tersebut tanpa disertai alasan yang jelas. Melihat permasalahan itu, pihaknya mengharapkan kepada pemerintah daerah agar supaya mengundang perwakilan PBS tersebut untuk membicarakan masalah ini. Baca: Pria Mabuk Terkapar di Bilik ATM Kantor Bupati Barito Timur.
Disamping itu, penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dalam sistem penggajihan yang ada di setiap PBS yang disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku harus dipenuhi.
"Agar masyarakat yang tinggal di sekitar areal perusahaan tersebut mempunyai kesempatan yang sama untuk bekerja dan mendapatkan upah yang sesuai dengan," jelasnya.
Disamping itu, penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dalam sistem penggajihan yang ada di setiap PBS yang disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku harus dipenuhi.
"Agar masyarakat yang tinggal di sekitar areal perusahaan tersebut mempunyai kesempatan yang sama untuk bekerja dan mendapatkan upah yang sesuai dengan," jelasnya.
(nag)
Lihat Juga :