Hari ini, Layanan Penumpang Ojol di Surabaya Sudah Beroperasi Kembali
Selasa, 16 Juni 2020 - 12:56 WIB
Daniel juga berpesan pada rekan-rekan ojol agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19.
Untuk konsumen, dihimbau untuk menggunakan masker dan harus membawa helm sendiri.
Sedangkan untuk ojol, diwajibkan memakai masker dan sarung tangan selama menjalankan tugasnya.
Mengenai kewajiban menggunakan masker, Daniel menjelaskan, pihak pengemudi dan penumpang dapat membatalkan pesanan jika salah satu tidak memakai masker selama perjalanan.
"Ini demi keamanan dan kesehatan bersama," tegas Daniel, salah satu penggugat Permenhub 108 yang dikabulkan Mahkamah Agung.
Selain itu, ojol dan penumpang diharapkan menyediakan hand sanitizer sendiri serta seminimal mungkin menghindari kontak langsung.
Untuk konsumen, dihimbau untuk menggunakan masker dan harus membawa helm sendiri.
Sedangkan untuk ojol, diwajibkan memakai masker dan sarung tangan selama menjalankan tugasnya.
Mengenai kewajiban menggunakan masker, Daniel menjelaskan, pihak pengemudi dan penumpang dapat membatalkan pesanan jika salah satu tidak memakai masker selama perjalanan.
"Ini demi keamanan dan kesehatan bersama," tegas Daniel, salah satu penggugat Permenhub 108 yang dikabulkan Mahkamah Agung.
Selain itu, ojol dan penumpang diharapkan menyediakan hand sanitizer sendiri serta seminimal mungkin menghindari kontak langsung.
Lihat Juga :