7 Warga Muna Sultra Positif Covid -19 usai Gelar Sidang Tahunan di Tempat Ibadah
Jum'at, 24 April 2020 - 12:30 WIB
MUNA -
Sebanyak tujuh warga Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara positif COVID–19 usai menggelar Sidang Tahunan Gereja Protestan Indonesia Barat (GPIB) Beth– El Raha. Sebelumnya pada Maret lalu mereka melaksanakan sidang tahunan GPIB yang diikuti oleh sejumlah jemaat dari luar daerah. Ke tujuh warga Muna tersebut dinyatakan positif setelah menjalani pemeriksaan swab yang hasil baru saja keluar. (Baca: Terdampak COVID-19, Warga Lubuklinggau Dibantu 23 Ribu Paket Sembako)
Ke tujuh warga tersebut kemudian dijemput oleh tim medis Rumah Sakit Umum Daerah Raha untuk diisolasi. (Klik: Niat Mudik ke Brebes Malam Hari, Rombongan Ini Kena Razia di Kalimalang)
Untuk memutus mata rantai penyebarannya petugas dari gugus tugas bersama Polres Muna melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke rumah warga yang terpapar COVID – 19 dan jalan protokol dalam Kota Muna.
Akibat adanya warga yang dinyatakan positif, masyarakat Muna mulai banyak yang melakukan karantina wilayah mandiri dengan menutup akses jalan masuk ke pemukiman dengan menggunakan portal. (Baca juga: Jalan Penghubung Padang-Solok Selatan Hampir Sepekan Putus Akibat Longsor)
Kasat Sabara Polres Muna AKP Adri Ponjtodirejo mengimbau agar warga tidak terlalu resah dan tetap tinggal di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID -19.
Tujuh kasus baru dari dari Kabupaten Muna merupakan kluster baru dari Saparua – Maluku yang melaksanakan kegiatan rapat tahunan GPIB di Gereja Beth– El di Kota Muna Maret lalu.
Saat ini kasus positif di wilayah Sulawesi Tenggara berjumlah 36. Orang Dalam Pengawasan 30 kasus, sembuh 4 kasus dan meninggal 2 kasus.
Sebanyak tujuh warga Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara positif COVID–19 usai menggelar Sidang Tahunan Gereja Protestan Indonesia Barat (GPIB) Beth– El Raha. Sebelumnya pada Maret lalu mereka melaksanakan sidang tahunan GPIB yang diikuti oleh sejumlah jemaat dari luar daerah. Ke tujuh warga Muna tersebut dinyatakan positif setelah menjalani pemeriksaan swab yang hasil baru saja keluar. (Baca: Terdampak COVID-19, Warga Lubuklinggau Dibantu 23 Ribu Paket Sembako)
Ke tujuh warga tersebut kemudian dijemput oleh tim medis Rumah Sakit Umum Daerah Raha untuk diisolasi. (Klik: Niat Mudik ke Brebes Malam Hari, Rombongan Ini Kena Razia di Kalimalang)
Untuk memutus mata rantai penyebarannya petugas dari gugus tugas bersama Polres Muna melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke rumah warga yang terpapar COVID – 19 dan jalan protokol dalam Kota Muna.
Akibat adanya warga yang dinyatakan positif, masyarakat Muna mulai banyak yang melakukan karantina wilayah mandiri dengan menutup akses jalan masuk ke pemukiman dengan menggunakan portal. (Baca juga: Jalan Penghubung Padang-Solok Selatan Hampir Sepekan Putus Akibat Longsor)
Kasat Sabara Polres Muna AKP Adri Ponjtodirejo mengimbau agar warga tidak terlalu resah dan tetap tinggal di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID -19.
Tujuh kasus baru dari dari Kabupaten Muna merupakan kluster baru dari Saparua – Maluku yang melaksanakan kegiatan rapat tahunan GPIB di Gereja Beth– El di Kota Muna Maret lalu.
Saat ini kasus positif di wilayah Sulawesi Tenggara berjumlah 36. Orang Dalam Pengawasan 30 kasus, sembuh 4 kasus dan meninggal 2 kasus.
(sms)
tulis komentar anda