Hamili Gadis 17 Tahun, Pria Ini Tak Berkutik saat Diringkus Resmob Polres Minahasa

Sabtu, 12 Maret 2022 - 01:11 WIB
Baca juga: Medan Gempar! Polisi Terlibat Duel Lawan Pengedar Narkoba

Pelaku menciumi korbannya dan membujuk korban untuk berhubungan badan sebanyak satu kali. Setelah kejadian tersebut, antara pelaku dan korban sering melakukan hubungan badan. Akibatnya, korban hamil dengan usia kehamilan 25 minggu.

Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Ajak Santri di Aceh Masuk TNI AD

"Korban mengalami kehamilan, pada bulan September 2021. Korban memberitahukan kepada pelaku bahwa dia hamil, pelaku mengatakan akan menikahi korban, tetapi sampai pada hari ini pelaku tidak menepati janji tersebut. Pelaku sudah kita tangkap, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Minahasa untuk proses peyelidikan," tutup Surya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!