Alami Kejang dan Wajah Menghitam, Anggota Polres Gowa Tewas Usai Lari
Jum'at, 11 Maret 2022 - 17:21 WIB
GOWA - Briptu Ashabur Rifky, (27) anggota Intel Polsek Bajeng Polres Gowa dinyatakan tewas usai melaksanakan kegiatan Kesamaptaan berkala periode I tahun 2022 dan berlari sebanyak 12 putaran pada Jumat pagi (11/3/2022) pukul 08.00 Wita.
Kasi Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, setelah melaksanakan kegiatan kesamaptaan, korban kemudian beristirahat. Briptu Ashabur duduk di sekitar halaman apel kantor Polres Gowa tempat dilaksanakannya kegiatan.
"Tidak berselang lama setelah korban duduk lalu mengalami kejang dan wajah menghitam," ujarnya.
Melihat kejadian itu lanjut AKP Tambunan, personel langsung membawa korban ke rumah sakit Syekh Yusuf Kabupaten Gowa untuk mendapatkan pertolongan.
Namun saat tiba di rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan oleh tim medis Briptu Ashabur dinyatakan meninggal dunia.
Menurut Kasi Humas, sebelum pelaksanaan kegiatan kesamaptaan, seluruh personel wajib melakukan pemeriksaan kesehatan khususnya tekanan darah (tensi).
Demikian juga yang dilakukan korban Briptu Ashabur yang sebelum melaksanakan kesamaptaan terlebih dahulu memeriksakan tekanan darah. "Saat itu tensi darah korban normal (100/80)," paparnya.
Setelah kejadian tersebut, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin dan pejabat utama langsung menuju ke rumah sakit untuk melihat kondisi korban. Jenazah dibawa ke rumah duka di Kecamatan Bajeng dirumah orang tuanya untuk disemayamkan.
"Kejadian ini tidak ada yang menginginkan dan ini merupakan kehendak Tuhan yang maha kuasa. Saya selaku Kapolres Gowa bersama seluruh staf turut berduka cita atas berpulangnya anggota kami ini dan berpesan untuk seluruh keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan," ujarnya.
Kasi Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, setelah melaksanakan kegiatan kesamaptaan, korban kemudian beristirahat. Briptu Ashabur duduk di sekitar halaman apel kantor Polres Gowa tempat dilaksanakannya kegiatan.
"Tidak berselang lama setelah korban duduk lalu mengalami kejang dan wajah menghitam," ujarnya.
Melihat kejadian itu lanjut AKP Tambunan, personel langsung membawa korban ke rumah sakit Syekh Yusuf Kabupaten Gowa untuk mendapatkan pertolongan.
Namun saat tiba di rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan oleh tim medis Briptu Ashabur dinyatakan meninggal dunia.
Menurut Kasi Humas, sebelum pelaksanaan kegiatan kesamaptaan, seluruh personel wajib melakukan pemeriksaan kesehatan khususnya tekanan darah (tensi).
Demikian juga yang dilakukan korban Briptu Ashabur yang sebelum melaksanakan kesamaptaan terlebih dahulu memeriksakan tekanan darah. "Saat itu tensi darah korban normal (100/80)," paparnya.
Setelah kejadian tersebut, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin dan pejabat utama langsung menuju ke rumah sakit untuk melihat kondisi korban. Jenazah dibawa ke rumah duka di Kecamatan Bajeng dirumah orang tuanya untuk disemayamkan.
"Kejadian ini tidak ada yang menginginkan dan ini merupakan kehendak Tuhan yang maha kuasa. Saya selaku Kapolres Gowa bersama seluruh staf turut berduka cita atas berpulangnya anggota kami ini dan berpesan untuk seluruh keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan," ujarnya.
(agn)
tulis komentar anda