Sekretaris DPRD Harus Menjadi Penjaga Hubungan Baik Eksekutif dan Legislatif

Jum'at, 11 Maret 2022 - 13:50 WIB
Pembukaan Rapat Konsolidasi Asdeksi Korda Sulselbar tahun 2022 di Kabupaten Bantaeng, Kamis (10/3/2022). Foto: Istimewa
WAJO - Sekretaris DPRD di seluruh kabupaten dan kota diharap mampu menjadi perantara yang baik dalam menjaga hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif.

Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) Koordinator Daerah (Korda) Sulselbar, Sainal Hayat, saat membuka Rapat Konsolidasi Asdeksi Korda Sulselbar tahun 2022, di Kabupaten Bantaeng, Kamis (10/3/2022).



Baca juga:Ranperda Pesantren Tak Masuk Usulan, PKS Sindir Bapemperda DPRD Wajo

“Untuk menjaga hubungan antara lembaga legislatif dan ekskutif diperlukan suatu usaha dan konsolidasi. Memberikan informasi, serta komitmen dalam mewujudkan kualitas layanan mengingat peran Sekretaris DPRD sebagai aparat birokrasi dalam ranah politik sehingga perlu perofesionalitas dalam menjalankan tugas," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!