Heboh Mantan Wakil Bupati Muara Enim Tahanan Korupsi Diizinkan Hadiri Pesta Pernikahan

Jum'at, 11 Maret 2022 - 13:33 WIB
"Kami minta Kakanwil Kemenkumham Sumsel untuk mengevaluasi kinerja Kepala Rutan Kelas I Palembang terkait mantan Wabup Muara Enim yang merupakan tahanan kasus korupsi bisa melenggang bebas keluar dari tahanan menghadiri resepsi pernikahan anaknya," ujarnya, Jumat (11/3/2022).

Terkait hal tersebut, Rohadi mengatakan, pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari Kanwil Kemenkumham Sumsel terkait kebijakan Rutan Kelas I Palembang yang telah mengeluarkan Juarsah dari tahanan.

"Apa yang telah disampaikan Kanwil Kemenkumham Sumsel sudah cukup jelas dan kami pahami. Namun akan kami kaji lagi apakah betul sudah sesuai prosedur terkait perizinan keluarnya tahanan atau sebaliknya. Setelah kami kaji dan ditemukan unsur kesalahan, tentunya kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi," bebernya.

Baca: Diduga Korupsi Rp1 Miliar, Kepala Disperindag Mojokerto Ditahan

Menanggapi aksi Gerakan masyarakat Anti Korupsi, Kabag Umum Herman Sawiran mengatakan, bahwa pihak Rutan telah menjalankan berdasarkan aturan yang ada. Surat-surat terkait pengeluaran Juarsah dari tahanan juga sudah sesuai prosedur yang ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!