Ini Tampang Pria Beristri Pembunuh Kekasih Gelap di Sungai Bolong Magelang
Kamis, 10 Maret 2022 - 16:15 WIB
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukumannya, hukuman mati atau seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun," kata M Alfan Armi, Kamis (10/3/2022).
Menurutnya, tersangka berniat membunuh korban lantaran didesak untuk segera menikahinya. Korban yang sudah berkeluarga pun kebingungan. Akhirnya tersangka mengajak korban ke Magelang.
Mereka berangkat ke Magelang pada 23 Februari 2022 dengan menaiki sepeda motor korban. Sesampainya di Magelang mereka berwisata dahulu. Kemudian pada 25 Februari 2022 tersangka mengajak korban untuk mandi di Sungai Bolong Dusun Tumbu, Desa Purwodadi Kecamatan Tegalrejo.
"Di sini lah tersangka sudah berniat ingin membunuh korban. Namun karena korban tidak mau mandi dengan alasan dingin, kemudian tersangka mengajak korban berwisata ke Taman Kyai Langgeng Kota Magelang,” ujarnya.
Baca juga: Magelang Geger! Warga Temukan Mayat Wanita Tanpa Busana di Sungai Belong
Usai dari Kyai Langgeng, tersangka mengajak korban untuk mandi di Sungai Bolong lagi. "Ketika korban mandi, tersangka memukul kepala belakang korban dengan batu sebanyak dua kali. Korban pun tidak sadarkan diri. Selanjutnya, tersangka mendorong tubuh korban ke tengah sungai agar hanyut dan membuang pakaian korban di sungai tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, tersangka berniat membunuh korban lantaran didesak untuk segera menikahinya. Korban yang sudah berkeluarga pun kebingungan. Akhirnya tersangka mengajak korban ke Magelang.
Mereka berangkat ke Magelang pada 23 Februari 2022 dengan menaiki sepeda motor korban. Sesampainya di Magelang mereka berwisata dahulu. Kemudian pada 25 Februari 2022 tersangka mengajak korban untuk mandi di Sungai Bolong Dusun Tumbu, Desa Purwodadi Kecamatan Tegalrejo.
"Di sini lah tersangka sudah berniat ingin membunuh korban. Namun karena korban tidak mau mandi dengan alasan dingin, kemudian tersangka mengajak korban berwisata ke Taman Kyai Langgeng Kota Magelang,” ujarnya.
Baca juga: Magelang Geger! Warga Temukan Mayat Wanita Tanpa Busana di Sungai Belong
Usai dari Kyai Langgeng, tersangka mengajak korban untuk mandi di Sungai Bolong lagi. "Ketika korban mandi, tersangka memukul kepala belakang korban dengan batu sebanyak dua kali. Korban pun tidak sadarkan diri. Selanjutnya, tersangka mendorong tubuh korban ke tengah sungai agar hanyut dan membuang pakaian korban di sungai tersebut,” ujarnya.
Lihat Juga :