Andi Sudirman Sulaiman Resmi Menjabat Gubernur Sulsel Definitif

Kamis, 10 Maret 2022 - 16:09 WIB
Plt Gubernu Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, resmi menjabat sebagai Gubernur Sulsel setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Presiden, Kamis, (10/03/2022). Foto: Istimewa
JAKARTA - Plt Gubernu Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, resmi menjabat sebagai Gubernur Sulsel definitif setelah dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Presiden, Kamis, (10/03/2022).

Sudirman bakal menjalani sisa masa jabatan Gubernur untuk periode 2018-2023. Sebelum dilantik Andi terlebih dahulu menerima petikan surat keputusan presiden (Keppres). Kemudian dilanjutkan dengan prosesi kirab. Kali ini kirab dilakukan oleh Presiden Jokowi, Wakil Presiden Maruf Amin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Andi yang berjalan dari Istana Merdeka menuju Istana Negara yang merupakan tempat pelantikan.





Sudirman Sulaiman dilantik berdasarkan Keppres No 25 P/2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Gubernur Sulsel Masa Jabatan tahun 2018-2023 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Sulsel sisa Masa Jabatan tahun 2018-2023.

Selain itu semua orang yang hadir dalam pengambilan sumpah itu mengenakan masker dan melaksanakan protokol kesehatan.

"Sebelum saudara mengucapkan sumpah jabatan, berkenaan dengan pengesahan pengangkatan saudara sebagai Gubernur Sulsel sisa masa jabatan tahun 2018-2023, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara. Bersediakah saudara mengucapkan sumpah menurut agama islam?" tanya Jokowi, Kamis (10/3/2022). "Bersedia," jawab Andi Sudirman.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur , dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti oleh Sudirman Sulaiman.

Andi Sudirman Sulaiman dilantik menggantikan posisi Nurdin Abdullah, mantan Gubernur Sulawesi Selatan yang diberhentikan dari jabatannya usai ditangkap KPK terkait kasus gratifikasi dan suap proyek di Sulawesi Selatan pada Februari 2021.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content