Kedapatan Jual Pil Koplo, Ibu Muda 2 Anak di Banjarnegara Ditangkap Polisi

Rabu, 09 Maret 2022 - 21:30 WIB
"Dari penggeledahan tertutup di rumah AJ, petugas menemukan 1 botol besar berisi 920 butir obat hexymer berwarna kuning dan 1 botol putih berisi 450 butir obat jenis yarindo berwarna putih," kata Kapolres dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (9/3/2022).

Berdasarkan pengakuan tersangka, selain dikonsumsi sendiri obat tersebut juga dijual masing-masing berisi 10 butir per paket.

"AJ mengaku membeli obat tersebut dari toko online. Dia mulai mengonsumsi obat tersebut sejak awal tahun 2020 dan mulai menjual sekitar 3 bulan lalu," ujarnya.

Baca juga: Polres Magelang Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Sungai Bolong

Menurut Kapolres, suami tersangka mengetahui perbuatan istrinya yang melanggar hukum itu. Bahkan suami tersangka juga ikut mengonsumsi obat tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!