Polres Magelang Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Sungai Bolong

Rabu, 09 Maret 2022 - 15:52 WIB
loading...
Polres Magelang Ungkap...
Polres Magelang berhasil menangkap dan mengungkap motif pelaku pembunuhan perempuan berinisial RY (48) yang mayatnya ditemukan di aliran Sungai Bolong, Tegalrejo, pada Jumat (25/2/2022). Foto SINDOnews
A A A
MAGELANG - Polres Magelang berhasil menangkap dan mengungkap motif pelaku pembunuhan perempuan berinisial RY (48) warga Bekasi, Jawa Barat yang mayatnya ditemukan di aliran Sungai Bolong, Dusun Njurip, Desa Ngasem, Kecamatan Tegalrejo, pada Jumat (25/2/2022). Tersangka MB (41) warga Desa Dawung, Kecamatan Tegalrejo, Magelang mengaku nekat melakukan pembunuhan lantaran dituntut untuk menikahi korban.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, pembunuhan tersebut bermula pada 23 Februari 2022 pagi saat tersangka menghubungi korban dan mengajaknya ke Magelang. Kemudian siangnya, tersangka mendatangi rumah korban lalu keduanya pergi ke Magelang dengan mengendarai motor milik korban.



“Pada Kamis, 24 Februari 2022 tersangka dan korban tiba di Magelang dan langsung ke Candi Borobudur. Kemudian keduanya menginap di hotel di daerah Secang,” terang Kapolres di Mapolres Magelang, Rabu (9/3/2022).

Kemudian pada Jumat, 25 Februari 2022 sekira pukul 07.00 WIB, tersangka mengajak korban ke Sungai Bolong di Dusun Tumbu Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo, untuk mandi. “Namun korban tidak mandi hanya cuci muka karena dingin. Di tempat itu, tersangka sudah berniat membunuh korban namun batal karena korban tidak jadi mandi,” jelasnya.

Setelah mandi, keduanya pergi ke Taman Kyai Langgeng. Kemudian tersangka kembali mengajak korban ke Sungai Bolong lagi untuk mandi. Di sini tersangka diduga mulai merencanakan pembunuhan terhadap korban.

“Di sungai tersebut korban mandi sambil membuka pakaian dan perhiasan yang dipakai. Saat korban lengah, tersangka memukul korban dengan batu dari belakang sebanyak dua kali. Setelah korban tidak sadar, tersangka mendorong korban ke Sungai agar jenazahnya hanyut sembari membuang pakaian korban ke sungai,” kata Kapolres.

Setelah berhasil membunuh korban, tersangka kemudian mengambil barang-barang milik korban dan berniat pulang ke Jakarta dengan mengendarai motor. Sesampainya di Pasar Parakan, Temanggung tersangka membuat plat nomor palsu untuk ditempel di motor korban yang dikuasainya.

Kemudian tersangka mampir ke Banjarnegara untuk menitip motor korban ke temannya dan menjemput pacarnya yang lain lagi. "Setelah itu, tersangka dan pacarnya berangkat ke Jakarta dengan bus. Lalu tersangka mengantar pacarnya ke Bogor. Setelah itu, tersangka kembali ke tempat tinggal di lokasi proyek di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

"Tersangka ditangkap saat berada di bedeng proyek di daerah Cilandak. Hasil dari interogasi, tersangka sudah berkeluarga dan memiliki dua orang anak. Tersangka mengakui telah membunuh dengan alasan korban menuntut untuk dinikahi," tandas Kapolres.

Sementara itu Kasatrekrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan Amin mengatakan, untuk mengelabuhi korban tersangka mengaku sebagai pemilik sebuah rumah kos di Jakarta, bukan sebagai buruh proyek. “Kemudian mengaku terhadap pacar yang lainya masih bujang dan belum berkeluarga,” tambahnya.

Sementara tersangka MB mengaku kenal dengan korban lewat jejaring sosial facebook sejak setahun lalu. “Saya kenal korban sudah satu tahun melalui FB. Saya kesal karena korban sering mengundat-undat (membandingkan dengan pacar korban yang lama),” akunya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2383 seconds (0.1#10.140)