Kawasan Kuliner Kanrerong Direvitalisasi, Puluhan Kios Bakal Direlokasi

Rabu, 09 Maret 2022 - 18:40 WIB
"Kami sudah rapat dengan Camat. Ini sementara kami bagi sesuai dengan asal alamat mereka. Jadi sekarang Camat mempersiapkan lahan untuk relokasi . Kami matangkan dulu konsepnya dan ada lahannya baru direlokasi," jelas Sri.

Saat ini, sambung Sri, pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Di antaranya yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tim ahli, para Camat, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"BPKP mengarahkan harus sharing risiko. Jadi kami rapat perihal siapa mengerjakan apa, sesuai tupoksi. Makanya sebelum melakukan pembangunan harus bersih sehingga kios yang ada harus direlokasi ,” bebernya.

Sri menjelaskan, kios yang akan direlokasi hanya kios legal dan aktif. Diketahui, ada sekitar 266 kios yang berada di kawasan Kanrerong. Dari 78 kios akan direlokasi , sekitar 17 kios tidak aktif, dan sisanya diduga ilegal sebab disewakan kembali ke pihak lain.

Padahal, dalam Peraturan Wali Kota (Perwali), tercantum adanya larangan agar tidak boleh menyewakan atau memperjualbelikan kios.

“Oleh karena itu Wali Kota mengarahkan harus ada verifikasi faktual terlebih dahulu semuanya sesuai dengan Perwali 9/2018, di situ bakal dilakukan pembinaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!