Rencana Relokasi, DPRD Kota Bogor Mediasi Pedagang dengan Perumda PPJ
Kamis, 29 Februari 2024 - 19:49 WIB
loading...
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto saat melakukan sidak di Pasar Bogor, beberapa waktu lalu. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Rencana relokasi pedagang Pasar Bogor yang dilakukan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menimbulkan penolakan dari para pedagang. Guna mencapai mufakat antara kedua belah pihak, DPRD Kota Bogor menggelar mediasi sebagai tindak lanjut dari audiensi pedagang dengan DPRD Kota Bogor pada awal Februari.
Audiensi antara pedagang Pasar Bogor, Perumda PPJ dan Pemkot Bogor, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto bersama anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Rizal Utami. Turut hadir perwakilan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor.
Dalam audiensi tersebut, para pedagang manyampaikan aspirasinya bahwa relokasi yang direncanakan Perumda PPJ tidak memperhatikan aspek sosial dan dampak yang akan diterima oleh para pedagang. Alhasil rencana tersebur mendapat penolakan dari pedagang.
Perwakilan pedagang H Abas mengatakan, selama ini Perumda PPJ tidak mengurus kebersihan dan ketertiban di Pasar Bogor. Akibatnya sampah menumpuk dan PKL menjamur. Baca juga: Pengelola Masjid Sunda Kelapa Minta Bantuan Kelurahan Menteng Tertibkan Pedagang
Tak hanya itu, para pedagang juga merasa tidak pernah diajak bermusyawarah oleh pihak Perumda PPJ ihwal wacana relokasi dan penataan wilayah . Perumda PPJ terkesan sangat sewenang-wenang dan tidak berpihak kepada pedagang. Terlebih, harga yang dipatok di Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari terlalu tinggi dan tidak mampu dipenuhi oleh pedagang Pasar Bogor.
"Semua hancur tidak dikelola padahal setiap hari kami bayar iuran kepada pihak pasar. Kenapa pedagang luar (PKL, red) yang ilegal dibiarkan begitu saja. Kami juga belum pernah diajak musyawarah. Kami tidak pernah diajak," kata H Abas, Rabu (21/2/2024).
Audiensi antara pedagang Pasar Bogor, Perumda PPJ dan Pemkot Bogor, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto bersama anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Rizal Utami. Turut hadir perwakilan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor.
Dalam audiensi tersebut, para pedagang manyampaikan aspirasinya bahwa relokasi yang direncanakan Perumda PPJ tidak memperhatikan aspek sosial dan dampak yang akan diterima oleh para pedagang. Alhasil rencana tersebur mendapat penolakan dari pedagang.
Perwakilan pedagang H Abas mengatakan, selama ini Perumda PPJ tidak mengurus kebersihan dan ketertiban di Pasar Bogor. Akibatnya sampah menumpuk dan PKL menjamur. Baca juga: Pengelola Masjid Sunda Kelapa Minta Bantuan Kelurahan Menteng Tertibkan Pedagang
Tak hanya itu, para pedagang juga merasa tidak pernah diajak bermusyawarah oleh pihak Perumda PPJ ihwal wacana relokasi dan penataan wilayah . Perumda PPJ terkesan sangat sewenang-wenang dan tidak berpihak kepada pedagang. Terlebih, harga yang dipatok di Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari terlalu tinggi dan tidak mampu dipenuhi oleh pedagang Pasar Bogor.
"Semua hancur tidak dikelola padahal setiap hari kami bayar iuran kepada pihak pasar. Kenapa pedagang luar (PKL, red) yang ilegal dibiarkan begitu saja. Kami juga belum pernah diajak musyawarah. Kami tidak pernah diajak," kata H Abas, Rabu (21/2/2024).
Lihat Juga :