Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta Rupiah, Wanita di Mataram Ditangkap Polisi

Rabu, 09 Maret 2022 - 16:36 WIB
Wanita di Mataram ini ditangkap polisi karena dilaporkan perusahaan tempatnya bekerja menggelapkan uang. Foto: MPI/Edy Gustan
MATARAM - Salah seorang karyawati PT SNS berinisial NKC (37) warga Cakranegara, Kota Mataram ditangkap polisi lantaran diduga menggelapkan uang perusahaan.

Tidak tanggung-tanggung, NKC menggelapkan uang perusahaan hingga ratusan juta rupiah. Modusnya, dia diduga menagih uang ke sejumlah toko yang membeli barang dari perusahaan tersebut.



NKC menggunakan surat tugas tagih fiktif sekaligus memalsukan faktur pajak. Uang itu bahkan tidak disetorkan ke perusahaan.

Baca juga: Gelapkan Uang Rekan Usaha Palet Ratusan Juta, Wanita Cantik Ini Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Mataram Kompol Kadek Budi Astawa mengatakan, pihaknya langsung bergerak dan menangkap NKC.

"Pelaku ini kami amankan atas laporan polisi yang disampaikan Manager PT NSN yang merupakan atasan terduga," ujar Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK Kasat Reskrim, Rabu (9/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!