Sedih! Selama Pandemi 200 Tempat Hiburan di Jakarta Bangkrut

Selasa, 08 Maret 2022 - 19:46 WIB
Selain karaoke keluarga, sejumlah jenis usaha hiburan hingga saat ini masih tutup mengikuti arahan dari pemerintah. Pihaknya juga mempertanyakan aturan pemerintah soal operasi tempat hiburan di Jakarta.

Baca juga: Pengusaha Tempat Hiburan Malam Merasa Didiskreditkan Pemprov DKI

"Yang boleh buka (tempat hiburan) saat ini karaoke keluarga, lainnya masih tutup, karaoke eksekutif juga masih tutup. Kemarin dijanjikan sama Dispar (Dinas Pariwisata DKI Jakarta) setelah karaoke keluarga buka, dua mingguan baru karaoke eksekutif. Saat itu PPKM naik lagi sampai sekarang belum buka," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!