Sedih! Selama Pandemi 200 Tempat Hiburan di Jakarta Bangkrut

Selasa, 08 Maret 2022 - 19:46 WIB
Selama pandemi Covid-19 lebih dari 200 tempat hiburan di Jakarta bangkrut. Kondisi tersebut berdasarkan catatan Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Selama pandemi Covid-19 lebih dari 200 tempat hiburan di Jakarta bangkrut . Kondisi tersebut berdasarkan catatan Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija).

"Tempat hiburan yang tutup 20 persen dari 1.150 total yang ada. Mereka tutup bangkrut, itu karena tidak beroperasi," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani, Selasa (8/3/2022).



Baca juga: Didemo Pekerja Tempat Hiburan Hiburan Malam, Ini Respons Pemprov DKI

Menurutnya, ratusan tempat hiburan itu bangkrut lantaran tidak diperbolehkan beroperasi sejak pandemi Covid-19 melanda pada 2020 hingga kini. Tempat hiburan yang bangkrut di bawah wadah Asphija seperti diskotek, griya pijat, klab, bar, dan tempat karaoke.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!