Pemprov Jatim Hibahkan Tanah Senilai 2 Miliar untuk Bangun Gedung DPD RI

Senin, 07 Maret 2022 - 19:11 WIB
Dikesempatan tersebut, La Nyalla mengatakan saat ini kantor perwakilan DPD RI sudah berdiri, di empat provinsi yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Bali. Baca: Kediri Geger! 3 Orang Tewas Mengenaskan Dibacok Pria yang Ngamuk.

Sedangkan Hibah dalam bentuk Tanah yang sudah diterima dari Pemerintah Provinsi kepada DPD RI sebanyak 15 tanah di 15 Ibukota Provinsi, yaitu Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.

"Jadi total sudah 19, tinggal kurang 15 Provinsi lagi. Insya Allah akan terealisasi di periode kali ini," imbuhnya.

Lebih lanjut La Nyalla menyampaikan, nantinya kegunaan dan fungsi adanya kantor DPD RI ini, sebagai salah satu wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. "Siapa pun boleh datang melapor kemari," ujarnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!