Pemerintah Mamuju Tengah Pelajari Penerapan Sistem Merit Pemprov Sulsel
Senin, 07 Maret 2022 - 16:31 WIB
Pemprov Sulsel menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Senin (7/3/2022). Foto: Humas Pemprov Sulsel
MAKASSAR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel menerima kunjungan kerja perwakilan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah di ruang Command Center Komplek Kantor Gubernur Sulsel , Senin (7/3/2022). Kunjungan ini terkait penerapan Sistem Merit di Sulsel.
Berdasarkan Keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara No.83/KEP.KASN/C/XI/2021 tentang Penetapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021, Sulsel ditetapkan berada pada kategori Sangat Baik dengan Nilai 340,5.
Baca juga:Jelang Pelantikan, Plt Gubernur Sulsel Dipastikan dalam Kondisi Prima
Hal tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Mamuju berkunjung ke Sulsel untuk menggali langkah-langkah BKD Sulsel dalam meraih predikat tersebut. Diketahui penerapan Sistem Merit merupakan konsep dasar dalam penyelenggaraan manajemen aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Berdasarkan Keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara No.83/KEP.KASN/C/XI/2021 tentang Penetapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021, Sulsel ditetapkan berada pada kategori Sangat Baik dengan Nilai 340,5.
Baca juga:Jelang Pelantikan, Plt Gubernur Sulsel Dipastikan dalam Kondisi Prima
Hal tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Mamuju berkunjung ke Sulsel untuk menggali langkah-langkah BKD Sulsel dalam meraih predikat tersebut. Diketahui penerapan Sistem Merit merupakan konsep dasar dalam penyelenggaraan manajemen aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Lihat Juga :