Pemerintah Mamuju Tengah Pelajari Penerapan Sistem Merit Pemprov Sulsel

Senin, 07 Maret 2022 - 16:31 WIB
Pemprov Sulsel menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Senin (7/3/2022). Foto: Humas Pemprov Sulsel
MAKASSAR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel menerima kunjungan kerja perwakilan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah di ruang Command Center Komplek Kantor Gubernur Sulsel , Senin (7/3/2022). Kunjungan ini terkait penerapan Sistem Merit di Sulsel.

Berdasarkan Keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara No.83/KEP.KASN/C/XI/2021 tentang Penetapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021, Sulsel ditetapkan berada pada kategori Sangat Baik dengan Nilai 340,5.

Baca Juga: aparatur sipil negara (ASN)
Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi dalam sambutannya menyampaikan, pemprov menerima dengan tangan terbuka kehadiran perwakilan Pemerintah Mamuju Tengah. Ia pun berencana mengajak rombongan melihat ruang Unit Pelayanan Teknis Penilaian Potensi dan Kompetensi (Assessment Center) sebagai salah satu sarana dan prasarana pendukung utama pelaksanaan Merit Sistem.

"Tentunya kami juga mengundang beberapa OPD yang terkait dengan objek kunjungan dari rombongan. Kami juga menghadirkan teman-teman bidang, saya kira cukup lengkap ini BKD. Ada bidang pengadaan, bidang pengembangan, bidang kinerja, bidang mutasi. Saya kira bisa sharing secara langsung," kata Imran Jausi.





"Minimal kita bisa melangkah step by step untuk memperbaiki kualitas sistem kepegawaian kita, memperbaiki kualitas pegawai kita dan endingnya adalah memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Kita tau daerah kita daerah baru butuh akselerasi untuk menjadi daerah yang makin maju," imbuhnya.

Askary Anwar juga memuji ruang Baruga Lounge sebagai bentuk sarana dan prasarana pelayanan publik yang dimiliki Provinsi Sulsel. Dalam kunjunganya kali ini ia didampingi beberapa pejabat lingkup Pemkab Mamuju Tengah.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More