Kapal Bocor Puluhan TKI Ilegal Batal Menyeberang ke Malaysia

Senin, 07 Maret 2022 - 03:31 WIB
Baca juga: Penuh Semangat, Pensiunan Guru hingga Tukang Sayur Dukung Anies Baswedan Jadi Capres

Rata-rata PMI ilegal tersebut berasal dari sejumlah daerah di NTT, Jawa Tengah, Jogjakarta, Lombok, Bengkulu, Aceh, Medan, dan Asahan. Salah satu PMI ilegal yang turut dalam rombongan tersebut, Darno mengaku, dipungut biaya keberangkatan oleh agen PMI ilegal mulai dari Rp4 juta-10 juta per orang.

Baca juga: Jembatan Tiba-tiba Patah, Bapak dan Anak Jatuh ke Sungai Leuweung Hejo

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Jagani Sijabat mengatakan, setelah para PMI ilegal ini diinapkan di rumah penduduk, petugas langsung melakukan penindakan. "Mereka kami berikan pembinaan dan akan segera dikembalikan ke daerah masing masing. Saat ini Polsek Labuhan Ruku bersama Satreskrim Polres Batu Bara, sedang melakukan pengejaran terhadap para agen PMI ilegal ini," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!