Wagub Emil Minta Penerima BST Terapkan Protokol Kesehatan
Senin, 15 Juni 2020 - 15:49 WIB
"Saya mohon para KPM bisa taati aturan dengan memperhatikan jam pengambilan dan harus tertib. Bahkan, jika tidak membawa undangan harus dengan berat hati untuk kembali pulang dan mengambil undangan sebagai syarat," kata Emil saat meninjau langsung proses Distribusi BST Kemensos 2020 melalui Kantor Pos Indonesia di Jalan Kebon Rojo, Kota Surabaya, Senin (15/6/2020).
(Baca juga: Persona 4 Golden Akhirnya Resmi Hadir di PC lewat Steam )
Berdasarkan hasil peninjauan pada hari ini, lanjut Emil, Pemprov Jatim mengapresiasi dan berterima kasih kepada PT Pos Indonesia yang telah berupaya menyalurkan BST secara efisien. Serta melayani masyarakat sebaik dan seramah mungkin. "Keramahan tersebut juga harus diikuti oleh ketegasan dan kepatuhan terhadap aturan yang ada, sehingga kerumunan tidak terjadi pada saat pengambilan BST," pinta Emil.
Untuk itu, sebut Emil, perlu dilakukan kerjasama dan duduk bersama antara PT. Pos Indonesia dengan Dinas Sosial setiap kabupaten atau kota guna menyepakati beberapa hal. Dirinya mengilustrasikan, jika KPM datang tanpa membawa undangan, lalu mereka masuk ke kantor Pos sebelum jadwalnya, maka, bisa dipastikan hal tersebut akan terjadi penumpukan orang.
"Ketegasan seperti ini memang harus dilakukan bukan karena tidak sayang kepada masyarakat, melainkan keamanan kesehatan merupakan hal utama. Sangat bahaya bagi orang yang tidak berkepentingan untuk juga datang sehingga melalaikan protokol kesehatan COVID-19 yang ada," terangnya.
(Baca juga: Persona 4 Golden Akhirnya Resmi Hadir di PC lewat Steam )
Berdasarkan hasil peninjauan pada hari ini, lanjut Emil, Pemprov Jatim mengapresiasi dan berterima kasih kepada PT Pos Indonesia yang telah berupaya menyalurkan BST secara efisien. Serta melayani masyarakat sebaik dan seramah mungkin. "Keramahan tersebut juga harus diikuti oleh ketegasan dan kepatuhan terhadap aturan yang ada, sehingga kerumunan tidak terjadi pada saat pengambilan BST," pinta Emil.
Untuk itu, sebut Emil, perlu dilakukan kerjasama dan duduk bersama antara PT. Pos Indonesia dengan Dinas Sosial setiap kabupaten atau kota guna menyepakati beberapa hal. Dirinya mengilustrasikan, jika KPM datang tanpa membawa undangan, lalu mereka masuk ke kantor Pos sebelum jadwalnya, maka, bisa dipastikan hal tersebut akan terjadi penumpukan orang.
"Ketegasan seperti ini memang harus dilakukan bukan karena tidak sayang kepada masyarakat, melainkan keamanan kesehatan merupakan hal utama. Sangat bahaya bagi orang yang tidak berkepentingan untuk juga datang sehingga melalaikan protokol kesehatan COVID-19 yang ada," terangnya.
Lihat Juga :