Tentukan Nasib Nurhayati, Jaksa Agung Desak Pelimpahan Perkara

Senin, 28 Februari 2022 - 17:03 WIB
Baca juga: Heboh! Pelapor Dugaan Korupsi di Cirebon Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polda Jaba

Belakangan, melalui akun Twitternya, Menko Polhukam, Mahfud MD menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan formula yuridisnya guna menghentikan status tersangka.

"InsyaAllah status tersangka tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya," cuit Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd dikutip, Minggu (27/2/2022).

Mahfud pun meminta Nurhayati tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam. Sebab, saat ini Polhukam bersama polisi dan jaksa tengah membahas kasus tersebut.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!