Tersangka Pembunuh Calon Pengantin di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Ini Motifnya
Minggu, 27 Februari 2022 - 11:04 WIB
INDRALAYA - Polisi mengamankan Solah (55) tersangka pembunuhan calon pengantin di Desa Harimau Tandang, Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Pembunuhan yang terjadi pada awal Februari itu bermula saat tersangka bersama anaknya Tegar sedang membersihkan daun batang sawit di halaman belakang sekolah.
Tiba-tiba datang korban, Hajrat bersama ayahnya Dermawan. Dua pasang anak dan bapak ini lalu terlibat pertikaian hingga perkelahian menggunakan senjata tajam yang akhirnya menewaskan korban Hajrat.
Ironisnya, korban tidak lama lagi akan melangsungkan pernikahan. Tersangka dan ayah korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.
Sementara Tegar, anak pelaku yang juga ditetapkan sebagai tersangka melarikan diri hingga kini masih dalam pengejaran. Baca: Niat Tamasya, Bus Pariwisata Karyawan Pabrik Dihantam KA Dhoho Akibatkan 4 Orang Tewas.
Di hadapan polisi tersangka mengaku motif pembunuhan itu dilatar belakangi oleh dendam pribadi. "Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 3 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara," ujar Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hardiman, Sabtu (26/2/2022). Baca Juga: Penampakan Bus Pariwisata Harapan Jaya usai Dihantam KA Dhoho 4 Orang Tewas.
Tiba-tiba datang korban, Hajrat bersama ayahnya Dermawan. Dua pasang anak dan bapak ini lalu terlibat pertikaian hingga perkelahian menggunakan senjata tajam yang akhirnya menewaskan korban Hajrat.
Ironisnya, korban tidak lama lagi akan melangsungkan pernikahan. Tersangka dan ayah korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.
Sementara Tegar, anak pelaku yang juga ditetapkan sebagai tersangka melarikan diri hingga kini masih dalam pengejaran. Baca: Niat Tamasya, Bus Pariwisata Karyawan Pabrik Dihantam KA Dhoho Akibatkan 4 Orang Tewas.
Di hadapan polisi tersangka mengaku motif pembunuhan itu dilatar belakangi oleh dendam pribadi. "Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 3 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara," ujar Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hardiman, Sabtu (26/2/2022). Baca Juga: Penampakan Bus Pariwisata Harapan Jaya usai Dihantam KA Dhoho 4 Orang Tewas.
(nag)
Lihat Juga :
tulis komentar anda