Diskominfo Luwu Utara Mulai Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik

Sabtu, 26 Februari 2022 - 16:45 WIB
Pengambilan spesimen tanda tangan kepada sejumlah pejabat Pemkab Luwu Utara oleh Diskominfo-SP. Foto: Protokoler Pemkab Luwu Utara
LUWU UTARA - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Utara mulai menyosialisasikan tanda tangan digital atau tanda tangan elektronik (TTE) kepada sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara .

TTE adalah sebuah tanda tangan yang digunakan sebagai alat verifikasi dan otentikasi dalam transaksi elektronik. TTE ini juga sekaligus menjamin bahwa si pengirim adalah benar-benar orang yang bertanggung jawab atas dokumen yang ia tandatangani sendiri.

, Sekretaris Daerah, dan Kepala Dinas Kominfo-SP.



“Hari ini, Kamis 24 Februari, kita mengambil tanda tangan, sekaligus melengkapi dokumen Surat Rekomendasi Permohonan Penerbitan Sertifikat Elektronik untuk beberapa pejabat. Insyaallah, menyusul Bupati dan beberapa Kepala Perangkat Daerah lainnya,” jelas Alisman.

Untuk diketahui, TTE ini berbentuk kode yang dihasilkan dengan menggunakan teknik cryptography yang bisa mendeteksi perubahan pada informasi yang ditandatangani. Teknik ini menggunakan public key cryptography yang algoritmanya menggunakan dua buah kunci.



Jadi, TTE bukan tanda tangan biasa atau manual dengan mengunakan pena atau tinta basah, lantas di-scan atau dipindai menjadi bentuk dokumen digital, karena hal ini sangat mudah sekali dipalsukan dan sulit diverifikasi keabsahannya.

Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, penggunaan TTE memiliki kekuatan hukum yang sah. Hal ini diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content