Kasus Covid-19 Makassar Meningkat, UNM Lockdown Mulai 28 Februari

Sabtu, 26 Februari 2022 - 15:39 WIB
Rektor UNM, Prof Husain Syam
MAKASSAR - Universitas Negeri Makassar (UNM) akan lockdown atau ditutup sementara dari segala aktivitas mulai 28 Februari hingga 4 Maret 2022. Kebijakan ini diambil akibat peningkatan kasus Covid-19 di Kota Makassar.

Langkah yang diambil Rektor UNM , Prof Husain Syam ini berdasarkan hasil rapat bersama unsur pimpinan lingkup UNM, yang dituangkan melalui surat edaran (SE) dengan nomor: 764/UN36/TU/2022, per tanggal 24 Februari 2022.



Baca juga: Agus Harimurti Yudhoyono Sebut UNM sebagai Kampus Acuan Riset

"Selama masa tersebut, semua dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa diimbau untuk tidak datang ke kampus melakukan aktivitas," kata Rektor UNM dalam poin pertama SE tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!