Temuan dan Rekomendasi Komnas HAM di Wadas, Ini Langkah Polda Jateng

Sabtu, 26 Februari 2022 - 13:00 WIB
1. Sdr. MUH SUUD bin H. MUHAMAD MAT ALI (alm)

2. Sdr. ARIF SYAFRUDIN bin MUH KHAMBALI

3. Sdri. SRIYANAH binti RIYADI (alm)

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 3 unit hp.

B. 16 orang warga masyarakat pok Pro dilakukan klarifikasi di Polsek Banyuurip.

C. Terhadap seluruh warga yang diamankan diberikan edukasi, santunan dan tali asih kemudian dipulangkan kerumah masing-masing berikut barang bukti dikembalikan kepada para pemiliknya. Untuk permalasahan tersebut di atas rekomendasi dr Komisi III DPR-RI untuk dilakukan Restorasi Justice, tidak ada tindakan penegakan hukum.



D. Berdasarkan informasi dari LBH Anshor, bahwa ada warga yang melaporkan kehilangan 2 sepeda motor serta 4 unit HP. Kemudian setelah dilakukan penelusuran 2 sepeda motor dimaksud diamankan di Polsek Bener dan telah dikembalikan kepada pemilik, adapun dari 4 unit HP yang dimaksud berdasarkan penelusuran hanya terdapat 3 unit HP.

3. Pasca kegiatan pendampingan dan pengamanan inventarisasi dan identifikasi, serta pengukuran bidang lahan di Desa Wadas, selanjutnya dilakukan kegiatan-kegiatan kepolisian dalam rangka har kamtibmas dan mencegah bentrok susulan antar warga, serta pendekatan dialogis dan humanis kepada warga masyarakat dengan melakukan kegiatan berikut:

a. Menempatkan personel Brimob dan Sabhara sejumlah 30 pers di Desa Wadas mulai 8-10 Februari 2022 guna melakukan kegiatan patroli harkamtibmas, patroli dialogis dan pembersihan sampah di Desa Wadas.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content