Main Game Online Sambil Pesta Miras, 7 Remaja Ini Diciduk Polisi

Senin, 15 Juni 2020 - 08:37 WIB
Berawal dari game online kemudian diselingi pesta minuman keras (miras), tujuh remaja berhasil diamankan personel Polda Kalteng. iNews TV/Sigit
PALANGKA RAYA - Berawal dari game online kemudian diselingi pesta minuman keras (miras), tujuh remaja berhasil diamankan personel Polda Kalteng.

Para remaja ini diamankan di halaman sebuah rumah, Jalan Anggrek, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Minggu (15/62020) malam.



Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) Polda Kalteng AKBP Timbul Rein K Siregar yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan, berawal patrolin rutin saat malam hari di sejumlah tempat hiburan di Kota Palangka Raya. "Ya benar mas. Kami ada mengamankan tujuh remaja saat pesta miras," jawab Wadir saat dikonfirmasi MNC Media, Senin (15/6/2020).

Wadir menejelaskan, remaja tersebut mulanya bermain game online bersama di pekarangan rumah milik salah satu remaja tersebut. Namun dibarengi dengan pesta miras. "Pesta Miras yang dilakukan sekelompok remaja ini, bisa mengganggu lingkungan sekitar dan bisa bikin keributan," tutur Wadir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!