Khofifah Minta Ponpes Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat
Senin, 15 Juni 2020 - 07:44 WIB
(Baca juga: Barcelona Kehilangan Dua Pemain Saat Nanti Jamu Leganes )
Protokol kesehatan itu mengacu Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19 Bagi ASN di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah
Selain itu juga mengikuti kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) yang terdiri atas protokol kesehatan dari rumah dan protokol kesehatan saat berada di asrama atau ponpes.
"Pondok Pesantren juga diperkenankan menyusun protokol kesehatan sesuai dengan kondisi masing-masing. Yang jelas, tidak keluar dari aturan standar yang dikeluarkan Pemerintah Pusat," terangnya.
(Baca juga: Jam Kerja ASN Lingkungan Kemenpan RB Dibagi Dua Shift )
Protokol kesehatan itu mengacu Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19 Bagi ASN di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah
Selain itu juga mengikuti kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) yang terdiri atas protokol kesehatan dari rumah dan protokol kesehatan saat berada di asrama atau ponpes.
"Pondok Pesantren juga diperkenankan menyusun protokol kesehatan sesuai dengan kondisi masing-masing. Yang jelas, tidak keluar dari aturan standar yang dikeluarkan Pemerintah Pusat," terangnya.
(Baca juga: Jam Kerja ASN Lingkungan Kemenpan RB Dibagi Dua Shift )
Lihat Juga :